Program Diklat keahlian pelaut merupakan program diklat dalam berbagai jalur, jenjang, dan jenis untuk meningkatkan keahlian guna mendapatkan sertifikat keahlian pelaut sebagai surat ijin (license) yang menegaskan bahwa pemegang sertifikat memiliki pengetahuan dan keahlian untuk berlayar.

DIKLAT PENINGKATAN TINGKAT V

PERSYARATAN DIKLAT PENINGKATAN ANT V

  • Usia sekurang - kurangnya 18 (delapan belas) tahun;
  • Sertifikat SPPK Able Seafarer Deck/ABD;
  • Memiliki masa layar 24 bulan sebagai AB dek (Able Seafarer Deck/ABD) di kapal dengan ukuran GT.500 (lima ratus gross tonnage) atau lebih;
  • Sertifikat keterampilan khusus pelaut (Certificates of Proficiency) : BST, AFF, SCRB, MFA, SAT;
  • Sertifikat kesehatan;
  • Surat kenal lahir / akte lahir;
  • KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah;
  • Lulus seleksi penerimaan calon peserta diklat.

PERSYARATAN DIKLAT PENINGKATAN ATT V

  • Usia sekurang - kurangnya 18 (delapan belas) tahun;
  • Sertifikat SPPK AB mesin (Able Seafarer Engine / ABE);
  • Masa layar 24 bulan sebagai AB mesin (Able Seafarer Engine) di kapal dengan mesin penggerak utama 750 KW atau lebih;
  • Sertifikat keterampilan khusus pelaut (Certificates of Proficiency) : BST, AFF, SCRB, MFA, SAT;
  • Sertifikat kesehatan;
  • Surat kenal lahir / akte lahir;
  • KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah;
  • Lulus seleksi penerimaan calon peserta diklat.

JADWAL DIKLAT PENINGKATAN TINGKAT V

  • DP V Angkatan XIX : Periode Januari - April 2024
  • DP V Angkatan XX : Periode Mei - Agustus 2024
  • DP V Angkatan XXI : Periode September - Desember 2024

BIAYA DIKLAT PENINGKATAN TINGKAT V

  • Diklat Peningkatan ANT V : Rp 14.238.000,-
  • Diklat Peningkatan ATT V : Rp 13.893.000,-

DIKLAT PENINGKATAN TINGKAT IV

PERSYARATAN DIKLAT PENINGKATAN ANT IV

  • Usia sekurang - kurangnya 18 (delapan belas) tahun;
  • Sertifikat DP - V Pemutakhiran atau Sertifikat SPPK DP - V Peningkatan;
  • Masa layar setelah memiliki sertifikat ANT-V 30 (tiga puluh) bulan atau memiliki sertifikat ANT-V Manajemen dengan masa layar 12 (dua belas) bulan;
  • Masa layar yang diakui setelah memiliki sertifikat keahlian Ahli Teknika Nautika-V (ANT-V) sesuai STCW 1978 Amandemen 2010 tidak kurang dari 30 (tigapuluh) bulan atau memiliki sertifikat keahlian Ahli Nautika Tingkat-V (ANT-V) Manajemen dengan masa layar tidak kurang dari 12 (dua belas) bulan;
  • Sertifikat keterampilan khusus pelaut : BST, AFF, SCRB, MFA, Radar Simulator, Arpa Simulator, SAT, dan Sertifikat Keterampilan Pelaut Lainnya;
  • Sertifikat kesehatan;
  • Surat kenal lahir / akte lahir;
  • KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah;
  • Lulus seleksi penerimaan calon peserta diklat.

PERSYARATAN DIKLAT PENINGKATAN ATT IV

  • Usia sekurang - kurangnya 18 (delapan belas) tahun;
  • Sertifikat DP - V Pemutakhiran atau Sertifikat SPPK DP - V Peningkatan;
  • Masa layar setelah memiliki sertifikat ATT - V 30 (tiga puluh) bulan atau memiliki sertifikat ATT - V Manajemen dengan masa layar 12 (dua belas) bulan;
  • Masa layer yang diakui setelah memiliki sertifikat keahlian Ahli Teknika Tingkat-V (ATT-V) sesuai STCW 1978 Amandemen 2010 tidak kurang dari 30 (tiga puluh) bulan atau memiliki sertifikat keahlian Ahli Teknika Tingkat-V (ATT-V) Manajemen dengan masa layar tidak kurang dari 12 (dua belas) bulan;
  • Sertifikat keterampilan khusus pelaut : BST, AFF, SCRB, MFA, SSO, SAT, dan Sertifikat Keterampilan Pelaut Lainnya;
  • Sertifikat kesehatan;
  • Surat kenal lahir / akte lahir;
  • KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah;
  • Lulus seleksi penerimaan calon peserta diklat.

JADWAL DIKLAT PENINGKATAN TINGKAT IV

  • DP IV Angkatan XIX : Periode Januari - April 2024
  • DP IV Angkatan XX : Periode Mei - Agustus 2024
  • DP IV Angkatan XXI : Periode September - Desember 2024

BIAYA DIKLAT PENINGKATAN TINGKAT IV

  • Diklat Peningkatan ANT IV : Rp 17.652.000,-
  • Diklat Peningkatan ATT IV : Rp 18.252.000,-

DIKLAT PENINGKATAN TINGKAT III

PERSYARATAN DIKLAT PENINGKATAN ANT III

  • Usia sekurang - kurangnya 18 (delapan belas) tahun;
  • Sertifikat DP - IV Pemutakhiran atau Sertifikat SPPK DP - IV Peningkatan ;
  • Masa layar setelah memiliki sertifikat ANT-IV 30 (tiga puluh) bulan atau memiliki sertifikat ANT-IV Manajemen dengan masa layar 12 (dua belas) bulan;
  • Masa layar yang diakui setelah memiliki sertifikat keahlian Ahli Teknika Nautika-IV (ANT-IV) sesuai STCW 1978 Amandemen 2010 tidak kurang dari 30 (tigapuluh) bulan atau memiliki sertifikat keahlian Ahli Nautika Tingkat-IV (ANT-IV) Manajemen dengan masa layar tidak kurang dari 12 (dua belas) bulan;
  • Sertifikat keterampilan khusus pelaut : BST, AFF, SCRB, MFA, Radar Simulator, Arpa Simulator, BRM, SAT, dan Sertifikat Keterampilan Pelaut Lainnya;
  • Sertifikat kesehatan;
  • Surat kenal lahir / akte lahir;
  • KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah;
  • Lulus seleksi penerimaan calon peserta diklat.

PERSYARATAN DIKLAT PENINGKATAN ATT III

  • Usia sekurang - kurangnya 18 (delapan belas) tahun;
  • Sertifikat DP - IV Pemutakhiran atau Sertifikat SPPK DP - IV Peningkatan ;
  • Masa layar setelah memiliki sertifikat ANT-IV 30 (tiga puluh) bulan atau memiliki sertifikat ANT-IV Manajemen dengan masa layar 12 (dua belas) bulan;
  • Masa layar yang diakui setelah memiliki sertifikat keahlian Ahli Teknika Nautika-IV (ANT-IV) sesuai STCW 1978 Amandemen 2010 tidak kurang dari 30 (tigapuluh) bulan atau memiliki sertifikat keahlian Ahli Nautika Tingkat-IV (ANT-IV) Manajemen dengan masa layar tidak kurang dari 12 (dua belas) bulan;
  • Sertifikat keterampilan khusus pelaut : BST, AFF, SCRB, MFA, SSO, ERM, SAT, dan Sertifikat Keterampilan Pelaut Lainnya;
  • Sertifikat kesehatan;
  • Surat kenal lahir / akte lahir;
  • KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah;
  • Lulus seleksi penerimaan calon peserta diklat.

JADWAL DIKLAT PENINGKATAN TINGKAT III

  • DP III Angkatan IX : Periode Januari - Juni 2024
  • DP III Angkatan X : Periode Juli - Desember 2024

BIAYA DIKLAT PENINGKATAN TINGKAT III

  • Diklat Peningkatan ANT III : Rp 23.227.000,-
  • Diklat Peningkatan ATT III : Rp 24.447.000,-